Mengapa liberalisasi sangat berbahaya dan racun bagi negara berkembang? Inilah jawabannya. Bentuk dan rona pendidikan tinggi di Era Perdagangan Bebas semakin perlu kita pahami. Setelah wajah pendidikan kita dirubah paska penandatanganan General Agreement on Trade in Services (GATS) pada Mei 2005 yang mengatur liberalisasi perdagangan 12 sektor jasa, antara lain layanan kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akuntansi, pendidikan tinggi dan pendidikan selama hayat, serta jasa-jasa lainnya.
Cara pandang WTO terhadap pendidikan tidak sama dengan konstisusi Indonesia yang mewajibkan pendidikan sebagai hak dan kewajiban bagi bangsa Indonesia, sedangkan WTO memandang pendidikan tinggi sebagai sebagai salah satu industri sector tersier, karena kegiatan pokoknya adalah mentransformasi orang yang tidak berpengetahuan dan orang tidak punya ketrampilan menjadi orang berpengetahuan dan orang yang punya ketrampilan.
BACA SELANJUTNYA
Minggu, 23 Mei 2010
BHP Melumpuhkan Generasi Indonesia
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)









0 komentar:
Poskan Komentar